digitalbank.id - FENOMENA yang saat ini terjadi adalah banyaknya bank digital yang berkolaborasi dengan fintech untuk memperbesar dan mengoptimalkan nasabah atau user. Namun yang terjadi pada Bank Amar berbeda, justru fintech yang masuk ke bank.
Baru-baru ini Tolaram Group Inc. (Tolaram) sebagai pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) meneken kesepakatan penjualan sebanyak 18,4 persen saham AMAR kepada Investree Singapore Pte Ltd. (Investree Group). Executive Vice President (EVP) Finance Amar Bank, David Wirawan mengatakan kesepakatan Tolaram dengan Investree akan memungkinkan Amar Bank untuk memenuhi persyaratan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun pada akhir tahun ini.
Baca Juga: Amar Bank jadi bank pertama di Indonesia yang terapkan hybrid working style secara permanen
"Karena Investree akan mendapatkan hak untuk melakukan rights issue yang akan datang. Yang pasti Amar Bank berkomitmen untuk memenuhi persyaratan modal inti minimum tersebut di tahun ini,” kata David kepada Bisnis, Kamis (12/5/2022). Semetara itu, emiten bersandi saham AMAR ini juga akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang salah satunya meminta persetujuan rencana pelaksanaan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue pada hari ini, Kamis (12/5/2022).
Rapat akan digelar pada pukul 16.00 WIB sampai dengan selesai dan bertempat di The Westin Jakarta, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-22A, Jakarta. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (5/4/2022), direksi Amar Bank menyampaikan perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD dalam jumlah sebanyak-banyaknya 20 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Baca Juga: Vishal Tulsian: Teknologi digital adalah inti Amar Bank
“Pengeluaran saham-saham perseroan melalui PMHMETD tersebut akan dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat dan harga pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal,” jelas direksi, dikutip Kamis (12/5/2022). Lebih lanjut, Amar Bank merencanakan pelaksanaan PMHMETD paling lambat sebelum akhir tahun 2022. Hal ini untuk memenuhi Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum mengenai pemenuhan Modal Inti Minimum (POJK 12/2020). Direksi menambahkan seluruh dana hasil PMHMETD ini akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan sebagai tambahan modal kerja Amar Bank dalam rangka pemberian kredit kepada nasabah yang akan direalisasikan secara bertahap.(SAF)
Artikel Terkait
Selama kuartal I-2022 BTPN salurkan kredit sebesar Rp142,37 triliun
Tingginya transaksi digital Bank BRI dan gerakan mengurangi emisi karbon
Bank BSI salurkan pembiayaan sebesar Rp177,51 triliun di kuartal I/2022
Sinergi Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia untungkan UMKM
Tiering di atas Rp5 miliar dominasi distribusi simpanan di bank umum Indonesia
Bank Mandiri targetkan Rp4 triliun untuk KPR khusus milenial
Porsi dana murah meningkat, Bank BRI makin efisien
Bank Aladin Syariah setelah gandeng Zhong An Tech Global siap rights issue Rp4 triliun!
Shinta VR dinobatkan sebagai pionir teknologi oleh World Economic Forum (WEF) 2022