Regulasi ketat jadi tantangan adopsi teknologi AI di industri perbankan Indonesia

- 19 Juni 2025 - 14:48

Penerapan teknologi Artificial Intelligence (AI) di sektor perbankan Indonesia menghadapi berbagai tantangan signifikan, mulai dari regulasi ketat hingga kebutuhan personalisasi layanan nasabah. Meski demikian, AI menawarkan potensi besar dalam meningkatkan efisiensi operasional, pengelolaan risiko, dan transformasi bisnis perbankan secara menyeluruh.


Fokus utama:

  1. Industri keuangan yang sangat diatur menghadapi hambatan regulasi dalam penerapan AI, terutama terkait keamanan dan kerahasiaan data nasabah. Pemerintah harus mengeluarkan aturan jelas agar teknologi ini berjalan sesuai prinsip etis.
  2. Konsumen Indonesia menginginkan AI yang mampu menyesuaikan produk dan layanan secara personal. Ini menjadi tantangan bagi bank untuk menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan individual.
  3. AI mempermudah pengolahan data secara real time dan meningkatkan efektivitas pengawasan cabang-cabang bank, serta membantu mendeteksi risiko dan kecurangan lebih cepat. Teknologi ini juga membuka jalan untuk automasi intermediasi dan pengelolaan risiko yang lebih terukur.

Meskipun potensi Artificial Intelligence (AI) dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan perbankan sangat besar, penerapan teknologi ini di sektor keuangan Indonesia bukannya tanpa tantangan. Salah satu kendala utama adalah regulasi yang ketat di industri keuangan, yang mengharuskan adaptasi AI dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan etika data.

“Industri keuangan itu kan highly regulated ya. Jadi, ada beberapa perusahaan yang sudah mengembangkan AI. Tapi kan kita selalu menunggu aturan dari pemerintah,” ujar Noveri Maulana, Associate Professor di PPM School of Management, saat rilis 2025 State of Customer Engagement Report di Jakarta, Rabu (18/6).

Noveri menegaskan bahwa aturan pemerintah sangat dibutuhkan untuk memastikan penggunaan AI sesuai regulasi dan tidak menimbulkan risiko kebocoran data nasabah yang dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. “Isu terbesar ketika penggunaan AI itu adalah datanya. Nanti kalau datanya bisa diakses dari manapun, siapa pun bisa jadi bahaya,” tambahnya.

Di sisi lain, tantangan lain yang dihadapi adalah ekspektasi nasabah terhadap AI. Konsumen di Indonesia umumnya menginginkan personalisasi layanan, yaitu AI yang mampu menyesuaikan produk dan layanan sesuai kebutuhan mereka masing-masing. “Nah, apakah AI di industri perbankan mampu menciptakan hal tersebut?” tanya Noveri.

Meski demikian, AI telah memberikan kontribusi nyata pada transformasi bisnis perbankan. Dengan teknologi ini, data operasional dapat diproses dan dipantau secara real time, sehingga manajemen dapat mengawasi kinerja cabang bank di seluruh Indonesia tanpa harus menunggu laporan kuartalan.

“Misal ada satu bank yang punya cabang se-Indonesia, dashboard-nya kan selama ini kita kirim laporan kuartal satu-satu. Nah, sekarang kita bisa real time dengan bantuan AI. Ada kejadian apa-apa di cabang kita juga bisa tahu,” jelas Noveri.

Kemampuan AI mengolah data dengan cepat sekaligus menyesuaikan layanan dengan kebutuhan pengguna menjadi salah satu kekuatan utama teknologi ini. “Kekuatan AI itu olah datanya cepat dan mereka bisa sesuai dengan request kita,” tambahnya.

Dukungan terhadap potensi AI di sektor keuangan juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa AI dapat menjadi alat transformasi bisnis yang efisien dan terukur, terutama dalam memitigasi risiko dan mendeteksi fraud secara lebih efektif dibandingkan cara manual.

“Karena kita akan melakukan beberapa hal yang lebih efisien, juga lebih terkonsentrasi, bagaimana memitigasi risiko secara lebih tepat dengan menggunakan teknologi informasi yang jauh lebih bermanfaat daripada kita melakukan secara manual yang justru sangat time-consuming,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Agusman menambahkan, AI dapat membantu memberikan perintah intermediasi secara otomatis dan terukur, sehingga operasi perbankan bisa berjalan lebih optimal dan responsif terhadap dinamika pasar dan risiko yang muncul. ■


Digionary:

● Artificial Intelligence (AI): Teknologi yang memungkinkan mesin untuk belajar, berpikir, dan mengambil keputusan seperti manusia.
● Personalisasi: Penyesuaian produk dan layanan sesuai kebutuhan dan preferensi individu.
● Regulasi: Aturan hukum yang mengatur kegiatan bisnis, termasuk dalam sektor keuangan.
● Fraud Detection: Proses mengidentifikasi tindakan penipuan atau kecurangan secara cepat dan akurat.
● Intermediasi: Proses perantara dalam layanan keuangan, seperti pemberian kredit atau investasi.
● Real Time: Proses yang berlangsung atau data yang tersedia secara langsung tanpa jeda waktu.
● Transformasi Digital: Perubahan signifikan dalam proses bisnis dengan mengintegrasikan teknologi digital.

Comments are closed.