digitalbank.id - PARA pengelola perusahaan pembiayaan yang menjalankan bisnisnya dengan metode Buy Now Pay Later (BNPL) agaknya harus mulai lebih waspada. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta mereka untuk melakukan berbagai tindakan perbaikan segera (prompt corrective actions). Hal tersebut dilakukan agar kasus penipuan yang sempat menimpa pada ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor atau IPB University tidak kembali terulang.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan menilai bahwa di tengah era yang serba digital, maka digitalisasi sektor keuangan selain membawa manfaat namun juga mengandung beberapa risiko.
"Sejak 2 minggu yang lalu, terjadi kasus penipuan mahasiswa Institut Pertanian Bogor atau IPB University yang dilakukan oleh seseorang yang memanfaatkan mahasiswa untuk mendapatkan keuntungan pribadi," kata Bambang dalam Seminar Online APPI bertajuk 'Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global 2023', Selasa (29/11/2022).
Baca Juga: Indeks literasi dan inklusi keuangan terus meningkat, ini strategi OJK di 2023
Bambang menuturkan modus penipuan yang dilakukan tersebut berkedok menawarkan kerja sama dan penjualan online di toko online milik pelaku dengan komisi sebesar 10 persen per transaksi, namun transaksi yang dilakukan diketahui merupakan transaksi fiktif dan modus lain menggunakan sejumlah mahasiswa untuk memperoleh dana dari paylater yang selanjutnya digunakan oleh si pelaku.
Adapun, kasus penipuan tersebut telah menjerat 300 korban, di mana sebanyak 116 orang di antaranya adalah mahasiswa/mahasiswi IPB University yang menjadi korban. Sedangkan sisanya adalah bukan mahasiswa IPB. "Belajar dari kasus dimaksud, maka perusahaan pembiayaan terutama yang menjalankan BNPL perlu terus melakukan secara intensif perbaikan-perbaikan dalam proses akuisisi dan verifikasi calon nasabah, terutama dalam asesmen profil calon nasabah," ujarnya.
Hal yang tidak kalah pentingnya ditegaskan OJK agar perusahaan pembiayaan BNPL juga mengembangkan early fraud detection agar kasus serupa tak terjadi lagi. Di samping perbaikan akuisisi, verifikasi data, hingga perlakuan early fraud detection, Bambang menuturkan bahwa pentingnya perusahaan paylater untuk meningkatkan kegiatan literasi dan edukasi mengenai produk jasa keuangan di sektor IKNB kepada masyarakat.
Baca Juga: Survei OJK ungkap literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terus membaik
"Hal ini sangat penting sebagai upaya pencegahan terjadinya peristiwa penipuan di sektor jasa keuangan dan masyarakat sehingga tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran keuntungan yang tidak rasional," tandasnya. Jika merujuk pada Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen. Posisi itu naik dibandingkan periode 2019 yang hanya 38,03 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan pada 2022 juga terpantau meningkat dengan angka mencapai 85,10 persen. Sedangkan pada periode 2019 hanya mencapai 76,19 persen. Hal tersebut menunjukkan gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi semakin menurun, dari 38,16 persen di periode 2019 menjadi 35,42 persen di periode 2022.(SAF)
Artikel Terkait
OJK menutup 88 pinjaman online ilegal!
OJK terbitkan aturan bagi penyertaan modal bank umum
Relaksasi OJK diharapkan bisa dongkrak permintaan kendaraan listrikĀ
OJK tegaskan modal inti Rp3 triliun sangat bermanfaat untuk efisiensi dan daya tahan bank terhadap risiko
OJK dan KPK dorong penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di sektor jasa keuangan
OJK: Kesenjangan literasi dan inklusi keuangan perkotaan dan pedesaan semakin menyempit
Antisipasi dampak krisis global, OJK perpanjang program keringanan cicilan kredit hingga 2024
Survei OJK ungkap literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terus membaik