
Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. (SDRA) menghadapi dugaan kasus fraud kredit senilai US$78,5 juta atau sekitar Rp1,28 triliun. Kasus ini tengah diselidiki secara internal setelah induk usahanya, Woori Bank Korea, merilis laporan resmi ke publik. Dugaan penipuan tersebut melibatkan transaksi kredit dengan perusahaan ekspor menengah asal Indonesia, meski nilai pasti kerugian belum ditentukan. Pihak bank menegaskan bahwa operasional tetap berjalan normal dan komitmen menjaga kepercayaan nasabah tetap diutamakan.
Fokus utama:
- Skandal Fraud Kredit: Dugaan penipuan senilai Rp1,28 triliun sedang diselidiki oleh Bank Woori Saudara dan induk usahanya, Woori Bank Korea.
- Dampak Terhadap Bank dan Nasabah: Meski angka exposure besar, manajemen menjamin operasional tetap normal dan layanan tidak terganggu.
- Keterlibatan Perusahaan Ekspor: Kasus melibatkan perusahaan ekspor menengah asal Indonesia, mencuatkan pertanyaan soal sistem mitigasi risiko kredit bank.
Satu lagi skandal kredit mengguncang dunia perbankan nasional. Kali ini, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. (kode saham: SDRA) terlibat dalam dugaan kasus fraud senilai US$78,5 juta atau sekitar Rp1,28 triliun (kurs Rp16.290/US$). Kasus ini menyeruak setelah induk usahanya di Korea Selatan, Woori Bank Korea (WBK), melaporkan secara terbuka melalui situs resmi mereka.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima media pada Kamis (5/6), Corporate Secretary Bank Woori Saudara, Wuryanto Suyud, menjelaskan bahwa investigasi internal sedang berjalan. “Publikasi tersebut dilakukan oleh WBK sebagai bentuk pengungkapan dan transparansi publik atas kejadian tertentu yang terjadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wuryanto.

Ia menegaskan, angka US$78,5 juta itu bukan kerugian yang pasti, melainkan total exposure atau nilai transaksi keseluruhan antara bank dan nasabah terkait. “Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan,” ujarnya.
Wuryanto memastikan bahwa kegiatan operasional Bank Woori Saudara di seluruh kantor cabang tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh proses investigasi ini. “Bank berkomitmen akan terus menjaga kepercayaan nasabah serta seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Sejauh ini, pihak bank belum mengungkap nama nasabah atau perusahaan yang terlibat dalam skandal tersebut. Namun, laporan WBK mengindikasikan bahwa kasus ini melibatkan perusahaan ekspor menengah asal Indonesia. Untuk menindaklanjuti perkara ini, WBK disebut akan segera mengirimkan perwakilan langsung ke Indonesia.
Kasus fraud ini menjadi perhatian serius, terutama karena SDRA tercatat di Bursa Efek Indonesia dan memiliki tanggung jawab sebagai lembaga publik. Investor dan nasabah tentu menunggu hasil investigasi serta langkah korektif yang diambil manajemen. Sejumlah analis menilai kasus ini bisa menjadi ujian penting bagi reputasi dan tata kelola Bank Woori Saudara ke depan.
Di sisi lain, kehadiran Woori Bank Korea sebagai pemegang saham mayoritas diyakini akan mempercepat upaya penyelesaian dan menjaga stabilitas internal. Langkah cepat mereka dalam mengungkap kasus ini justru menunjukkan komitmen terhadap prinsip governance yang baik.
Meski belum ada pernyataan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat berita ini ditulis, kasus ini bisa menjadi bahan evaluasi menyeluruh atas pengawasan sektor perbankan, khususnya dalam mitigasi risiko kredit. Laporan Bank Dunia pada 2024 menyebutkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam penguatan credit risk management, terutama untuk sektor UKM dan ekspor.
Menurut data OJK per kuartal I 2025, rasio kredit bermasalah (NPL) industri perbankan berada di level 2,39%. Angka ini relatif stabil, namun tekanan terhadap sektor ekspor dan pembiayaan korporasi menengah masih rentan terhadap penyalahgunaan, termasuk fraud.
Digionary:
● Fraud: Tindakan penipuan atau kecurangan yang disengaja dengan tujuan merugikan pihak lain secara finansial.
● Exposure: Jumlah keseluruhan risiko yang dimiliki lembaga keuangan terhadap pihak tertentu atau portofolio tertentu.
● Woori Bank Korea (WBK): Bank asal Korea Selatan yang merupakan induk dari Bank Woori Saudara.
● NPL (Non-Performing Loan): Kredit bermasalah, yaitu kredit yang tidak dibayar tepat waktu sesuai perjanjian.
● Credit Risk Management: Proses mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan risiko kerugian akibat kegagalan pembayaran oleh debitur.
● Governance: Tata kelola perusahaan yang baik, meliputi transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang efektif.