BNI bongkar modus penipuan berkedok undian digital, tipu-tipu rejeki Wondr

- 8 Mei 2025 - 11:18

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan berkedok undian berhadiah “Rejeki Wondr BNI 2025”. BNI menegaskan tidak pernah meminta biaya apa pun dalam proses klaim hadiah, dan seluruh komunikasi resmi hanya melalui kanal resmi bank. Peringatan ini muncul setelah maraknya modus penipuan yang mencatut nama BNI dan aplikasi digital mereka, Wondr.


Fokus utama:

  1. Peringatan resmi BNI atas penipuan yang mengatasnamakan undian “Rejeki Wondr BNI 2025”.
  2. Penjelasan lengkap mekanisme program loyalitas BNI dan cara verifikasi informasi resmi.
  3. Imbauan kepada masyarakat untuk tidak mentransfer dana dan hanya mengikuti arahan dari kanal resmi BNI.

Di tengah gencarnya promosi digital melalui aplikasi perbankan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya aksi penipuan berkedok undian berhadiah. Program yang dicatut oleh para pelaku adalah “Rejeki Wondr BNI 2025”, sebuah program loyalitas nasabah yang sah dan tengah digelar bank pelat merah tersebut.

“BNI tidak pernah meminta biaya dalam bentuk apa pun untuk proses klaim hadiah undian,” tegas Corina Leyla Karnalies, Direktur Consumer Banking BNI, dalam pernyataan resmi pada Kamis (8/5).

“Kami minta masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai admin BNI dan menipu dengan modus undian berhadiah. Itu hanya jebakan agar korban mentransfer sejumlah uang ke pelaku. Jangan mudah percaya,” tambahnya.

Fenomena penipuan bermodus undian bukan hal baru. Namun, dalam konteks “Rejeki Wondr BNI 2025”, pelaku memanfaatkan tampilan profesional dan kredibilitas aplikasi super app BNI, yakni Wondr by BNI, untuk menjebak korban. Para pelaku mengaku sebagai perwakilan resmi BNI dan meminta korban mentransfer sejumlah uang sebagai syarat pencairan hadiah.

Program undian ini sendiri merupakan bagian dari strategi BNI untuk meningkatkan loyalitas dan transaksi nasabah melalui platform digital. Digelar sejak April 2025 hingga 31 Januari 2026, program ini menyediakan hadiah besar, mulai dari dua unit All New Mercedes-Benz E300, 14 unit Chery J6, 20 unit Honda HR-V, 170 unit Honda Beat, hingga ratusan ponsel pintar.

Setiap transaksi yang memenuhi syarat akan otomatis menghasilkan kupon undian digital. Nasabah juga dapat menukarkan Poin+ untuk mendapatkan kupon tambahan, namun seluruh proses tersebut hanya bisa dilakukan mandiri melalui aplikasi Wondr. Tidak ada campur tangan pihak ketiga.

BNI kembali menekankan bahwa semua bentuk undian yang mereka selenggarakan tidak memungut biaya apa pun. “Jika ada pihak yang meminta uang dengan alasan klaim hadiah, sudah pasti itu penipuan,” tegas Corina.

Pihak bank juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming hadiah yang terdengar menggiurkan namun tidak dapat diverifikasi. Kanal komunikasi resmi BNI seperti situs bni.id, aplikasi Wondr, dan layanan BNI Call 1500046 menjadi satu-satunya rujukan sah untuk informasi terkait program loyalitas atau pengaduan penipuan.

Menurut laporan Interpol 2024, kasus penipuan berbasis digital meningkat sebesar 23% secara global, dengan Asia Tenggara menjadi salah satu kawasan paling rentan. Di Indonesia, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa sepanjang 2024, lebih dari 11.000 laporan penipuan perbankan digital diterima, dengan mayoritas korban berasal dari pengguna aplikasi mobile banking.

Hal ini menandakan bahwa literasi digital konsumen masih menjadi pekerjaan rumah besar, termasuk bagi institusi perbankan. Pakar keamanan siber dari Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, menilai bahwa kolaborasi antara bank, regulator, dan masyarakat adalah kunci menekan angka kejahatan siber. “Perlu ada edukasi yang intensif dan masif, tidak hanya mengandalkan pemberitahuan satu arah,” ujarnya. ■

Comments are closed.